Menteri ATR BPN : Redistribusi Tanah di Zaman Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Sektor. Menteri Agraria dan Tata Ruangan/Kepala Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, ungkap program redistribusi tanah telah jalan semenjak 1961. Hadi mengeklaim, di zaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) hal tersebut makin diakselarasi penerbitan sertifikat atas redistribusi tanah.

Hadi menerangkan, redistribusi adalah proses perubahan tanah yang dipunyai oleh pribadi atau barisan ke warga atau pribadi yang lain secara beragam tujuan, satu diantaranya ialah kurangi kesenjangan pemilikan tanah. Hal tersebut dikatakan Hadi, selesai menemani Presiden Jokowi membagi 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa tengah pada Senin (22/1).

“Tanah yang diredistribusikan adalah dari hasil mantan Hak Buat Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara yang lain, dan pelepasan teritori rimba,” tutur Hadi seperti d ikutip dalam info tercatat diterima, (23/1/2024).

Hadi meneruskan, sesudah Undang-Undang Dasar Agraria keluar, karena itu semenjak tahun 1961 sampai 2014, pemerintahan telah mensertifikatkan sekitar 2,79 juta sektor tanah. Selanjutnya pada tahun 2015 sampai 2023, tanah disertifikatkan sebanyaj 2,96 juta sektor dalam kurun waktu delapan tahun.

“Hingga, tiap tahun kita mengeluarkan 424 ribu sektor sertifikat. Ini maknanya lebih bagus dibanding sepanjang 52 tahun awalnya (1961-2014), karena mekanismenya lebih baik,” tambah Hadi.

Karenanya, saat disentil Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md pada diskusi Pemilihan presiden masalah tidak ada satu juga sertifikat untuk redistribusi tanah, Hadi memperjelas dianya telah sampaikan data yang betul.

Menteri ATR BPN : Redistribusi Tanah di Zaman Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Sektor

Menteri ATR BPN : Redistribusi Tanah di Zaman Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Sektor

“Saya sampaikan sama sesuai data dan warga yang telah terima. Percaya pria yang dulu pernah memegang sebagai Bekas Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini.

Hadi pastikan, kementerian yang dia memimpin terus akan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam usaha akselerasi redistribusi tanah. Sekarang ini, Hadi menyebutkan ada sekitaran 22 ribu dusun di teritori rimba yang sertifikatnya sedang diusahakan untuk diberikan ke warga.

Saya harus koordinir dengan KLHK supaya diberi kepenguasaan tanah yang ada di teritori rimba. Kami koordinir dengan KKP untuk tuntaskan persoalan warga yang hidup di atas perairan, di pesisir,” tutur ia.

Hadi memperjelas, reforma agraria tidak cuma dilaksanakan oleh ATR/BPN . Maka, persoalan pertanahan dapat dituntaskan persyaratan kolaborasi di antara ATR/BPN dengan KLHK dan KKP terikat baik.