Berita Terbaru Bea Cukai Hancurkan Baju Sisa dan Beberapa Pita Cukai. Bea Cukai melakukan lagi pembasmian pada barang ilegal. Ini kali pembasmian dilakukan oleh Kantor Daerah Bea Cukai Jawa tengah dan DIY pada Rabu, 20 Desember 2023. Barang yang dihilangkan terhdiri dari 537 bal karung berisi baju sisa yang dari Malaysia.

Kasubdit Jalinan Warga dan Penerangan, Encep Dudi Ginanjar mengutarakan pembasmian dilaksanakan pada barang yang sudah ditangkap dari kerjasama antarinstansi.

Beberapa barang itu asal dari Malaysia dan diselinapkan lewat Dermaga Kendal, Jawa tengah tanpa dibarengi document sah. Penyelinapan baju sisa ini bukan hanya mempunyai potensi bawa penyakit tetapi dapat bikin rugi industri tekstil dalam negeri.”

Erny Veronica Maramba, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal mengutarakan, “Pembasmian ballpress ini adalah program dari pemerintahan untuk pembasmian semua ballpress yang masuk ke dalam daerah Indonesia karena ini menggerogoti ekonomi industri kecil dan menengah (IKM) tekstil dan produk tekstil di negara kita”, katanya.

Usaha penangkalan dan pembasmian import baju sisa terus akan dilaksanakan karena import baju sisa bisa mengusik pasar lokal yang disebut market share beberapa IKM tekstil dan produk tekstil. Baju sisa pun tidak higienis dan dicemaskan jadi media pembawa penyakit, dan turunkan harga diri bangsa di mata dunia.

Berita Terbaru Bea Cukai Hancurkan Baju Sisa dan Beberapa Pita Cukai

Berita Terbaru Bea Cukai Hancurkan Baju Sisa dan Beberapa Pita Cukai

Encep menambah jika aktivitas pembasmian adalah sisi dari bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai dalam penerapan pekerjaan pemantauan.

Salam sesuatu penghindaran kekuatan penyimpangan dari aktivitas pemusanahan ialah penghancuran pita cukai pada paket rokok yang diambil lagi dari peredaran bebas dan pemrosesan kembali barang terkena cukai yang telah kedaluwarsa yang ada di Pabrik Rokok CV Daun Djeruk Aktivitas itu dilaksanakan oleh Bea Cukai Magelang pada Selasa, 19 Desember 2023.

bea cukai yang dihilangkan adalah tipe sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM) yang saat berfungsinya telah kedaluwarsa atau berlaku di 2020, 2021, dan 2022. “Pita cukai yang dihilangkan sekitar 17.660 paket dengan nilai cukai sejumlah Rp88,66 Juta. Pita cukai itu dihilangkan langkah dibakar supaya paket pita cukai tidak bisa dipakai lagi dan perusahaan memperoleh ganti rugi cukai. Tandas Encep.