Viral Mobil Sultan HB X Tanpa Pengawalan Pemda DIY Mobil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) menjadi viral di media sosial. Pada biasanya mobil yang ditumpangi Sultan HB X melaju di jalan memang tanpa pengawalan. Bahkan sempat berhenti ketika lampu lalu lintas menunjukkan sinyal merah.

Dalam video yang diunggah oleh akun @heraloebss, tampak sebuah mobil sedan berwarna hitam berpelat merah bernomor polisi AB 1 melaju keluar dari Kompleks Kepatihan, Kota Jogja melalui pintu selatan. Mobil tersebut melaju tanpa pengawalan di Jalan Suryadiningratan ke arah timur.

Viral Mobil Sultan HB X Tanpa Pengawalan Pemda DIY

Menanggapi video yang viral ini, Koordinator Subbagian Hubungan Masyarakat Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan bahwa Sultan sendiri yang meminta agar tidak ada pengawalan segala.

“Gubernur hampir tidak pernah menggunakan pengawalan dalam agenda kesehariannya. Kalau berkunjung ke kabupaten dan kota, beliau jarang menggunakan pengawalan,” jelas Ditya kepada detikJogja, Selasa (23/7/2024).

“Karena memang itu yang beliau lakukan sehari-hari, jadi tidak pernah kami siapkan. Dia juga merasa pengawalan itu tidak urgent, jadi tidak pernah minta,” lanjut Ditya.

Meski begitu, menurut Ditya, tetap ada pengawalan dalam situasi tertentu. Seperti saat berada dalam satu rombongan dengan tamu-tamu tertentu.

“Misalnya saat beliau mendampingi RI 1, atau mendampingi pejabat pemerintah pusat. Nah dalam satu rombongan itu ada pengawalan. Atau ketika kunjungan ke lapangan tapi beliau tidak sendiri, bersama bupati dan walikota, atau bersama pejabat forkopimda,” jelasnya.

Ditya mengaku tidak tahu sejak kapan kebijakan tanpa pengawalan ini diterapkan Ngarsa Dalem. Bahkan, ia memastikan tidak ada pengawalan untuk mobil pribadi Sultan.

Saya tidak tahu sejak kapan, tapi sejak kami mulai bekerja di Biro Umum, kami sudah mendapatkan informasi seperti itu dari para pendahulu kami, katanya.

“Apalagi mobil pribadi, tidak pernah. Kalau mobil dinas itu kasus tertentu (ada pengawalan), kalau mobil pribadi tidak pernah,” pungkas Ditya.